Kerja di Korea, gaji 30 juta, siapa yang tak berhasrat. Di negeri kita hanya kelas profesional dan pejabat tinggi saja punya gaji segede itu. Di Korea tak demikian. Kemakmuran negeri Khimci memberikan upah yang lebih tinggi bagi para pekerjanya, termasuk tenaga kerja dari Indonesia di sektor formal maupun informal. Tak heran jika hingga kini Korea menjadi negara paling “diimpikan” oleh para peminat kerja ke luar negeri. Biayanya hanya 8 jutaan jika mendaftar lewat jalur resmi. Berikut rinciannya:
Biaya Belajar Bahasa Korea
Syarat wajib untuk bisa dapat “tiket kerja” ke Korea adalah lulus ujian Bahasa Korea. Kita belajar dulu dengan mengikuti pelatihan atau kursus. Biaya kursus saat ini secara umum sekitar 2 hingga 3 jutaan rupiah dengan masa proses belajar hingga ke waktu ujian selama 6 bulan.

Biaya Ujian
Setelah pelatihan selesai selanjutnya mengikuti ujian. Ujian Bahasa Korea dikenal dengan sebutan EPS-TOPIK. Biayanya Rp. 500.000. Proses, waktu serta tempat ujian diurus oleh lembaga pelatihan.
Sending Data
Jika peserta lulus, tahap berikutnya adalah sending data. Yaitu proses pengiriman berkas peserta ke perusahaan yang ada di Korea. Di antaranya berupa pasport, rekam medikal dan kartu pencari kerja. Total biaya sending Rp. 850.000.
Preliminary Training
Setelah mendapat panggilan dari perusahaan di Korea peserta diwajibkan mengikuti prelim. Prelim adalah kegiatan pra kondisi atau persiapan menjelang penerbangan ke Korea biasanya berupa pengenalan cara hidup dan bekerja di Korea. Seturut dengan kegiatan prelim, peserta juga harus menyelesaikan beberapa tahapan terakhir berupa aply vissa, tiket pesawat, uang saku, test fsikologi, medikal ceck up, asuransi tenaga kerja, dan perlengkapan lainnya. Seluruh biaya tahapan akhir tersebut mencapai jumlah Rp. 7 jutaan.
Biaya proses kerja ke Korea ini tentunya akan berubah naik sesuai situasi dan kondi. Demikian, semoga berguna.